Ditolak Kelurahan, Bocah SMP Tetap Menikah karena Dijodohkan, Bagaimana Dampak Psikisnya?

- Rabu, 25 Mei 2022 | 05:00 WIB
Bocah SMP yang menikah karena dijodohkan (Facebook/Makassarhitskekinian).
Bocah SMP yang menikah karena dijodohkan (Facebook/Makassarhitskekinian).

Belakangan publik dihebohkan dengan pernikahan dini yang dilangsungkan sepasang remaja di Pallae, Kelurahan Wiring Palannae, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
 
Foto dan video pernikahan mereka tersebar luas hingga diketahui keduanya masing-masing bernama Muh Ferdi (15) dan Nikma Sari Saskia (16). 

Ironisnya mereka masih duduk di bangku SMP dan menikah karena dijodohkan. 

“Keduanya dijodohkan dan merupakan satu kampung. Apalagi keduanya memiliki hubungan keluarga,” ujar Aris keluarga dari Nikma, seperti yang dikutip Indozone dari akun facebook Makassarhitskekinian. 

Tak hanya itu, rencana pernikahan pasangan muda itu rupanya sempat ditolak oleh pihak kelurahan setempat.

Hal ini terungkap dari pengakuan Sekretaris Kelurahan Wiring Palannae, Fatimah yang menolak permintaan orang tua calon mempelai wanita untuk mengurus berkas pernikahan. 

"Sempat ke kantor kelurahan mengurus surat, namun tidak bisa dilayani karena kedua anak yang ingin menikah masih di bawah umur," pungkasnya.

Lantas apakah dampak psikologis jika pernikahan dilangsungkan di usia dini?

Seperti diketahui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPA) telah menetapkan bahwa usia minimal untuk menikah adalah 19 tahun baik untuk perempuan maupun laki-laki.

Hal ini sudah sesuai dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Peraturan ini sendiri diambil dengan banyak pertimbangan, salah satunya sisi psikologis.

Pasalnya pernikahan dini sangat mungkin menimbulkan masalah kejiwaan. Bahkan menurut Jurnal Pediatrics, remaja yang menikah sebelum menginjak usia 18 tahun lebih berisiko mengalami gangguan mental.

Baca juga: Wanita Cantik Sakit Jiwa Usai Nikah Muda & Cerai, Bagaimana Cara Agar Pulih dari Depresi?

Risiko gangguan mental pada pasangan suami istri (pasutri) remaja ini cukup tinggi, yaitu hingga 41%.

Adapun gangguan kejiwaan yang dilaporkan dalam penelitian tersebut antara lain depresi, kecemasan, gangguan disosiatif (kepribadian ganda), dan trauma psikologis seperti PTSD.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X